Sekilas perjuangan pembentukan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh – Hal 2
dan Gento.Mereka menemui Residen Jambi Raden Inu Kertapati, dengan membawa surat pernyataan Partai Politik,Organisasi masa,Kepala Mendapo seluruh Kerinci dan perorangan yang berpengaruh,guna menyampaikan keinginan rakyat Kerinci untuk bergabung dengan Keresidenan Jambi.Residen Jambi menyambut baik aspirasi itu dan melalui suratnya Nomor 112 tanggal 14 Maret 1947 Keinginan rakyat tersebut diteruskan kepada Gubernur Sumatera dan Gubernur Muda Sumatera Tengah agar dapat dipertimbangan.
Tindakan Sati Depati Anum ternyata mendapat reaksi dari Residen Sumatera Barat.Sati Depati Anum dan Supik Bakri”diamankan”ke Bukit Tinggi karena dianggap menciptakan pergolakkan, tidak beberapa lama kemudian (Maret 1947) H.Muchtaruddin Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Cabang Kerinci dipanggil menghadap Residen Sumatera Barat MR.Muhammad Rasyid guna membicarakan masalah tersebut,Residen Sumatera Barat meminta agar keinginan rakyat Kerinci untuk berdiri sendiri dibicarakan setelah perjuangan fisik dengan Belanda selesai.
(Wanita dan anak anak pada masa Kolonial Belanda)
Pada awal tahun 1948 gerakkan otonomi daerah gencar di suarakan lagi,akibatnya dalam sidang KNI Sumatera Barat (September1948)hal itu menjadi pokok pembicaraan.Kemudian di putuskan menghapuskan status Keresidenan degan membentuk Kabupaten Kerinci-Indrapura bersama Ranah Pesisir menjadi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci,Keputusan tersebut disampaikan kepada Delegasi rakyat Kerinci yang dipanggil menghadap Residen Sumatera Barat di Bukit Tinggi,diantara yang hadir memenuhi panggilan tersebut adalah H.Muchtaruddin,A.Rahman Dayah,Djanan Thaib Bakri dan H.Adnan Thaib di damping Letnan Kolonel.A.Thalib.
Setelah mendapat penjelasan perubahan status pemerintahan tersebu,maka H.Muchtaruudin atas nama rakyat Kerinci kembali menegaskan aspirasi rakyat yang tetap menginginkan otonomi sendiri terlepas dari Pesisir Selatan.Menanggapi pernyataan tersebut,secara diplomatis Residen Sumatera Barat menyatakan bahwa pada prinsipnya dapat menerima dan berjanji akan memprosesnya, namun sampai Belanda meninggalkan Kerinci (29 Desember 1949)keinginan rakyat tersebut belum terealisir.
Setelah dilakukan penyerahan kekuasaan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia (29 Desember 1949)Kerinci tetap berada dalam naungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK) dengan ibukotanya Sungai Penuh,pada saat itu roda pemerintahan mulai berjalan normal,struktur organisasi pemerintahan mulai di isi dan unsur aparatur Pemerintahan didatangkan dari Sumatera Barat.
Pada saat itu pembangunan mulai digalakkan kembali,terutama dalam bidang ekonomi dan pertanian.Disamping itu sebagian besar pemimpin Kerinci mencurahkan perhatiannya dalam bidang pendidikan, H.Muchtaruddin selaku tokoh kharismatik dan disegani bersama para sahabat sahabatnya setiap saat selalu memberikan kesadaran kepada masyarakat,betapa pentingnya arti pendidikan bagi kemajuan daerah,pembangunan baru biasa akan berjalan sebagaimana mestinya bila masyarakatnya berpendidikan,Cerdas,Terampil dan ber Moral,oleh sebab itu H.Muchtaruddin dan para sahabat sahabatnya bertekat untuk mengupayakan pembangunan sekolah sekolah umum maupun sekolah sekolah agama.
(Wakil Presiden pertama Drs.H.M.Hatta saat melakukan Kunjungan Ke Kerinci)
Perjuangan yang dilakukan oleh sosok pejuang yang dikenal pantang mundur itu menempuh jalan yang berliku dan tidak mudah,sampai awal tahun 1955 hanya satu buah SMP yang dinegerikan
Sambung ke hal 3…